Cinta Tanah Air adalah Bagian dari Iman
by
Budi Wibowo
بسم الله الرّحمان الرّحيم
Tak terhitung betapa banyak para pendahulu kita menjadi martir pennghancur pusat-pusat musuh, pusat-pusat senjata dan gudang amunisi. Mereka rela mengorbankan seluruh jiwa dan raganya demi cita-cita anak cucu mereka agar kelak terbebas dari penderitaan panjang. Di Surabaya puluhan ribu pejuang telah gugur demikian juga di tempat-tempat lain, di Bandung ribuan penduduk rela membakar tempat tinggal mereka agar tidak dikuasai kembali oleh penjajah, di sana ada seorang pemuda yang bernama Mohammad Toha berumur 19 tahun rela menjadi martir penghancur gudang senjata dan amunisi penjajah, tubuhnya hancur bersama hancurnya gudang tersebut, hingga sekarang tidak ditemukan.
Sungguh sangat keji penkhianat dan perusak bangsa,yakni para koruptor dan sejenisnya di negeri ini.
Kita sebagai umat Islam melalui firmanNya, Allah mengajari kita tentang hak assasi (hak dasar) manusia yang tidak boleh dilanggar, yakni ada 5 (lima). Di masa penjajahan, pada leluhur kita telah mengalami penderitaan panjang, yang mana hak-hak tersebut telah diinjak-injak oleh penjajah;
1. Hak atas keselamatan jiwa ( حِفْظُ النَّفْسِ)
Allah berfirman:
Di saat itu leluhur kita di paksa umtuk kerja paksa (Rodi) untuk membuat jalan Dandels (jalur Anyer – Panarukan) di era penjajahan Belanda, dan Romusa di era penjajahan Jepang. Di Tulung Agung Jawa Timur dipaksa untuk membuat terowongan, di Sumatra Barat ada tempat pembantaian leluhur yang terkenal dengan nama Gua Jepang, dan lain sebagainya.
2. Hak kebebasan beragama.( حِفْظُ الدِّيْنِ )
Allah berfirman :
“Tidak ada pakasaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat “(QS Al Baqarah (2):56).
Pada saat masa penjajahan orang pergi haji dipersulit, bahkan para jemaah haji yang telah pulang ke tanah air selalu dicurigai sebagai agen-agen pemberontak, sebab mereka umumnya sebagai panutan masyarakat.
3. Hak kebebasan untuk menggunakan akal.( حِفْظُ العَقْلِ)
Allah berfirman:
Pada masa penjajahan hak kebebasan menggunakan akal dihancurkan sedemikian rupa sehingga leluhur kita dahulu dibiarkan dalam kebodohan. Sekolah hanya dibatasi untuk orang Eropa dan orang asing lainnya. Hanya para priyayi yang diberi kesempatan bersekolah, mengapa karena para priyayi tersebut adalah orang berpengaruh terhadap penduduk pribumi karena mereka masih keturunan para bangsawan. Tidak lain penjajah memanfaatkan pengaruh priyayi tersebut untuk memudahkan memungut pajak atau upeti.
Allah berfirman:
“Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (mempunyai keturunan) dan mushaharah (hubungan kekeluargaan).” (QS Al Furqan (25 ): 54).
Sebelum kemerdekaan kakek dan nenek kita dahulu kehormatan mereka di injak-injak dan institusi keluarga mereka di rusak. Kaum perempuan ditindas untuk dijadikan budak sex (terutama pada masa penjajahan jepang), kaum lelaki diseret untuk dijadikan tenaga kerja paksa (rodi) sehingga mereka bercerai berai dengan keluarganya.
5. Hak kebebasan untuk memiliki dan memelihara harta. ( حِفْظُ المَالِ)
Allah berfirman :
“Wahai oarang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar4 suka di antara kamu.” (QS. An-Nisa’ (4 ):29).
Banyak penderita busung lapar diderita oleh kaum pribumi, sebab hak milik pribadi dan hak ekonomi rakyat dirampas secara bathil melalui keserakahan kolonial. Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan lahan subur mereka untuk ditanami komoditas ekspor tanpa bayaran yang layak. Semua kekayaan alam dikuras habis diboyong ke Eropa.
Dari uraian di atas kita dapat membayangkan betapa menderitanya kakek dan nenek kita dahulu. Wajar bila para leluhur kita waktu itu ingin terbebas dari tekanan hidup yang panjang. Mereka tidak mengharapkan anak cucu keturunanannya kelak mengalami nasib yang sama. Pada saat itu hanya para ulamalah yang faham akan tindakan apa yang harus mereka gelorakan kepada saudara sebangsa dan setanahairnya. Para ulama waktu itu tentu faham ajaran Allah dalam alqur’an dan sabda para nabinya.
Allah berfirman:
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu (kedatangannya) bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid). (QS. At-Taubah (9 ):52).
Nabi bersabda ::
“Barang siapa yang dibunuh karena membela hartanya , maka ia syahid. Barang siapa dibunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. Barang siapa dibunuh karena membela agamanya maka ia syahid dan barang siapa dibunuh karena membela darahnya jiwanya maka ia syahid.(HR Muslim).
Sungguh sangat keji, penhinat dan perusak bangsa,yakni para koruptor dan sejenisnya di negeri ini.
Demikian tulisan singkat ini semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, sebagai bahan renungan untuk disampaikan dalam kutbah jum’at di daerah masing-masing. Aamin.
Wallahu ‘alamu bishawabi.
Medio,
Bdl, 8 Agt 2026
BW.
***
Cinta tanah air adalah bagian dari iman, istilah ini sangat populer di zaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kalimat ini bukan hadist nabi tetapi merupakan fatwa ulama pencetus organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama, yakni K H Hasyim Ashari pemimpin pondok pesantren Tebu Ireng Jombang. Dalam bahasa Arab berbunyi:حُبُّ الوَ طَنِ مِنَ الاِمَانِ
Pertanyaanya, bagaimana mengaitkan kecintaan pada tanah air dan keimanan ? Kita sebagai umat Islam melalui firmanNya, Allah mengajari kita tentang hak assasi (hak dasar) manusia yang tidak boleh dilanggar, yakni ada 5 (lima). Di masa penjajahan, pada leluhur kita telah mengalami penderitaan panjang, yang mana hak-hak tersebut telah diinjak-injak oleh penjajah;
1. Hak atas keselamatan jiwa ( حِفْظُ النَّفْسِ)
Allah berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًا
“Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu (membenuh) orang lain, atau bukan kerena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia”{ QS. Almaidah (5):32). Di saat itu leluhur kita di paksa umtuk kerja paksa (Rodi) untuk membuat jalan Dandels (jalur Anyer – Panarukan) di era penjajahan Belanda, dan Romusa di era penjajahan Jepang. Di Tulung Agung Jawa Timur dipaksa untuk membuat terowongan, di Sumatra Barat ada tempat pembantaian leluhur yang terkenal dengan nama Gua Jepang, dan lain sebagainya.
2. Hak kebebasan beragama.( حِفْظُ الدِّيْنِ )
Allah berfirman :
لَا اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ
“Tidak ada pakasaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat “(QS Al Baqarah (2):56).
Pada saat masa penjajahan orang pergi haji dipersulit, bahkan para jemaah haji yang telah pulang ke tanah air selalu dicurigai sebagai agen-agen pemberontak, sebab mereka umumnya sebagai panutan masyarakat.
3. Hak kebebasan untuk menggunakan akal.( حِفْظُ العَقْلِ)
Allah berfirman:
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ
“Allah akan mengangkat (derajat) orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derjat.” (QS Al Mujadilah (58 ):11) Pada masa penjajahan hak kebebasan menggunakan akal dihancurkan sedemikian rupa sehingga leluhur kita dahulu dibiarkan dalam kebodohan. Sekolah hanya dibatasi untuk orang Eropa dan orang asing lainnya. Hanya para priyayi yang diberi kesempatan bersekolah, mengapa karena para priyayi tersebut adalah orang berpengaruh terhadap penduduk pribumi karena mereka masih keturunan para bangsawan. Tidak lain penjajah memanfaatkan pengaruh priyayi tersebut untuk memudahkan memungut pajak atau upeti.
4. Hak kebebasan memelihara keturunan dan kehormatan diri ( حِفْظُ النَّسْل)ِ
Allah berfirman:
وَهُوَ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاۤءِ بَشَرًا فَجَعَلَ نَسَبًا وَّصِهْرًاۗ
Sebelum kemerdekaan kakek dan nenek kita dahulu kehormatan mereka di injak-injak dan institusi keluarga mereka di rusak. Kaum perempuan ditindas untuk dijadikan budak sex (terutama pada masa penjajahan jepang), kaum lelaki diseret untuk dijadikan tenaga kerja paksa (rodi) sehingga mereka bercerai berai dengan keluarganya.
5. Hak kebebasan untuk memiliki dan memelihara harta. ( حِفْظُ المَالِ)
Allah berfirman :
يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّا اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ
Banyak penderita busung lapar diderita oleh kaum pribumi, sebab hak milik pribadi dan hak ekonomi rakyat dirampas secara bathil melalui keserakahan kolonial. Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan lahan subur mereka untuk ditanami komoditas ekspor tanpa bayaran yang layak. Semua kekayaan alam dikuras habis diboyong ke Eropa.
Dari uraian di atas kita dapat membayangkan betapa menderitanya kakek dan nenek kita dahulu. Wajar bila para leluhur kita waktu itu ingin terbebas dari tekanan hidup yang panjang. Mereka tidak mengharapkan anak cucu keturunanannya kelak mengalami nasib yang sama. Pada saat itu hanya para ulamalah yang faham akan tindakan apa yang harus mereka gelorakan kepada saudara sebangsa dan setanahairnya. Para ulama waktu itu tentu faham ajaran Allah dalam alqur’an dan sabda para nabinya.
Allah berfirman:
قُلْ هَلْ تَرَبَّصُوْنَ بِنَا اِلَّا اِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِۗ
Nabi bersabda ::
مَنْ قُتِلَ دُونَ ماَلِهِ فَهُوَ شَيْدٌ,
و مَنْ قُتِلَ دُونَ أهْلِهِ فَهُوَ شَيْدٌ
و مَنْ قُتِلَ دُونَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَيْدٌ
و مَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَيْدٌ
Karena pedoman umat islam mengimani (mempercayai) Al Qu’an sebagai kitab sucinya, denganbebarapa ajaran tersebut maka dapat diterimalah bila ‘Cinta tanah air adalah bagian dari iman.( حُبُّ الوَ طَنِ مِنَ الاِمَان).
***
Tak terhitung betapa banyak para pendahulu kita menjadi martir pennghancur pusat-pusat musuh, pusat-pusat gudang senjata dan amunisi. Mereka rela mengorbankan seluruh jiwa dan raganya demi cita-cita anak cucu mereka agar terbebas dari penderitaan panjang. Di Surabaya puluhan ribu pejuang telah gugur demikian di tempat-tempat lain, di Bandung ribuan penduduk rela membakar tempat tinggal mereka agar tidak dikuasai kembali oleh penjajah, di sana ada seorang pemuda yang bernama Mohammad Toha berumur 19 tahun rela menjadi martir penghancur gudang senjata dan amunisi penjajah, tubuhnya hancur bersama hancurnya gudang tersebut hingga sekarang tidak ditemukan.Sungguh sangat keji, penhinat dan perusak bangsa,yakni para koruptor dan sejenisnya di negeri ini.
Demikian tulisan singkat ini semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, sebagai bahan renungan untuk disampaikan dalam kutbah jum’at di daerah masing-masing. Aamin.
Wallahu ‘alamu bishawabi.
Medio,
Bdl, 8 Agt 2026
BW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar