Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Blog Ini

Blog ini bukan untuk tujuan komersial, bila ada gadget tambahan yang bersifat komersial itu bukan kehendak pemilik blog !

Jumat, 12 Oktober 2012

Menggapai Haji Mabrur

بسم الله الرّحمان الرّحية


BAB I
HAJI  DAN  UMRAH


1.1 Pengertian Haji dan Umroh

Haji (asal ma’nanya): Menyengaja sesuatu.  Ibadah haji yang dimaksud di sini adalah menyengaja mengunjungi Ka’bah (rumah suci) di bulan haji untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat tertentu.

Umrah : Mengunjungi rumah Allah (Ka’bah)

1.2 Sejarah Diwajibkan Ibadah Haji

Mulai diwajibkannya pada tahun ke enam hijriyah.
Allah mewajibkan  haji ke rumah Suci (Ka’bah) atas semua manusia yang kuasa pergi ke sana.(Al Imran:97).

Pengertian kuasa pergi ke sana
1.         Kuasa mengerjakan sendiri:
a.         Mempunyai bekal
b.         Ada kendaraan yang pantas
c.         Aman dalam perjalanan
d.         Bagi perempuan hendaknya ia berjalan bersama mukhrim.

2.         Kuasa mengerjakan yang bukan dikerjakan oleh yg bersangkutan.
Umpamanya bagi orang yang telah meninggal dunia padahal semasa hidupnya telah mencukupi syarat wajib haji.  Atau contoh lain adalah orang yang lemah secara fisik.

Syarat haji 
  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Merdeka
5.   Ada kemampuan ( Kesanggupan)

1.3 Rukun Haji

Pengertian rukun haji:  Tidak sah haji melainkan dengan melakukannya, dan tidak boleh diganti dengan “dam” (menyembelih binatang). Rukun Haji ada 6 (anam) sbb:
1.         Ihram (berniat mulai mengerjakan haji atau umrah)
2.         Hadir di padang Arafah, yaitu mulai tergelincir mata hari (waktu dhuhur) tanggal 9 bulan haji sampai terbit fajar tanggal 10 bulan haji.  Rasul bersabda “Haji itu Arafah” Yang terpenting urusan haji ialah hadir di Arafah.

3.         Thawaf (berkeliling Ka’bah).  Thawaf yang masuk dalam rukun haji ini dinamakan “Thawaf Ifadhah’:
Dan hendaklah mereka mengililingi (thawaf) rumah yang tua itu (Ka’bah). (Al Haj: 29).
Syarat thawaf:
a.         Tertutup Aurat
b.         Suci dari hadas dan najis
c.         Ka’bah hendaklah di sebelah kiri.
d.         Permulaan thawaf itu hendaklah dari Hajar Aswad.
e.         Thawaf itu hnedaknya 7 (tujuh) kali
f.          Thawaf itu hendaklah dilakukan di dalam masjid


Bacaan Thowaf:

سُبْحَانَ اللهِ وَألحَمدُ للهِ وَ لا إلهَ إلاّ اللهُ و اللهُ اَكْبَرُ وَلاَ حَولَ وَلاَ قُوَّةَ إلاَّ بِاللهِ

“Maha suci Allah dan segala puji milik Allah dan     tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan Allah Maha Besar.  Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah  

Dari Abu Hurairah Rasul bersabda:” Barang siapa berkeliling Ka’bah tujuh kali dan ia tidak berkata-kata selain “bacaan di atas”.  Orang yang membaca kalimat tersebut, dihapuskan dari padanya sepuluh kejahatan,dan dituliskan sepuluh kebaikan dan diangkat derajatnya sepuluh tingkat.” (HR Ibnu Majah).

4.         Sa’I(berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan  Marwah.
Syarat Sa’i:

a.         Dimalai dari bukit shafa dan disudahi di bukit Marwa
b.         Dilakukan tujuh kali.
c.         Hendaklah dilakukan sesudah thawaf (Thawaf rukun atau thawaf khudum). Thowaf khudum adalah thawaf ketika baru sampai di Mekah.

5.         Mencukur atau menggunting rambut.  Sekurang-kurangnya menghilangkan 3 helai rambut.

6.         Menertibkan rukun.  Artinya mendahulukan yang dahulu di antara rukun-rukun itu.


1.4 Wajib Haji


Wajib  : Sesuatu yang perlu dikerjakan, tetapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, dan boleh diganti dengan menyembelih binatang (dam). Beberapa wajib haji,
1.              Ihram dari “miqat” (tempat yang ditentukan dan masa tertentu).

2.              Muzdhalifah, (bermalam di Musdhalifah).

3.              Melontar Jamrah Aqobah pada hari raya haji.

4.              Melontar 3 Jumrah, yaitu Jumrah pertama, kedua dan ketiga (Jumrah ‘Aqobah) pada tanggal 11-12-13 bulan haji. Jumrah dilontar dengan 7 (tujuh butir) batu.  Ini dilakukan ketika berada di Mina. Orang yang sudah melontar sampai pada hari ke dua boleh pulang ke Mekah.

5.              Bermalam di Mina

6.              Thawaf Wada’ (thawaf sewaktu hendak meninggalkan Mekah).

1.5 Sunah Haji

1.       Tamattu’: Yaitu mendahulukan umrah daripada haji dalam waktu haji, caranya mula-mula ihram untuk umrah dimulai dari miqat , kemudian ihram dari Mekah untuk haji.

  1. Membaca Talbiyah

Dibaca dengan suara keras untuk kaum laki-laki dan sekedar terdengar untuk kaum perempuan.  Membaca talbiah disunahkan selama dalam ihram sampai melontar Jamrah ‘Aqobah pada hari raya.
Bacaan talbiyah:

لَبَيكَ الّلهُمَّ لَبَيك

لَبَيك لاَ شَرِّكَ لكَ لَبَيك
اِنَّ الحَمْدَ وَ النِعْمَةَ لَكَ وَالمُلْكَ
لاَ شَرِّكَ لكَ

Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah,aku datang memenuhi panggilanMu,aku datang memenuhi panggilanMU tidak ada sekutu bagiMu, aku datang memenuhi panggilanMU. Sesungguhnya segala puji,ni’mat dan segenap kekuasaan adalah milikMU, tidak ada sekutu bagiMU.

  1. Berdo’a setelah membaca talbiah.

Inti do’a memohon keridhoan Allah agar diberi syurga dan mohon perlindungan kepadanya dari siksa neraka. (HRSyafii dan Daruquthni).

  1. Membaca dzikir sewaktu thawaf
  2. Sholat dua roka’at sesudah thawaf
  3. Masuk ke Ka’bah (rumah suci). Bagi jemaah diusahakan masuk ke hijir ismail dan berdo’a di sana karena Hijir Ismail itu merupakan bagian dari ka’bah.

1.6   Beberapa Larangan dalam Ihram


1.         Memakai pakaian yang berjahid bagi laki-laki
2.         Menutup kepala bagi laki-laki
3.         Menutup muka dan telapak tangan bagi perempuan
4.         Memakai harum-haruman pada waktu ihram baik laki-laki maupun perempuan.
5.         Memotong rambut atau bulu badan lain
6.         Memotong kuku pada saat ihram
7.         Melakukan akad nikah dalam keadaan ihram
8.         Dilarang bersetubuh dan pendahuluannya sebelum menyelasikan fardhu haji.
9.         Memburu dan membunuh binatang daratan yang liar dan halal dimakan.

Pantai Prigi Kab Trenggalek


BAB II
MENGGAPAI HAJI MABRUR

2.1              Filosofi tentang Niat Haji.

Ibadah haji adalah perjalanan spritual, artinya perjalanan yang penuh diliputi dengan suasana batiniah yang selalu berzikir kepada Allah.  Zikir berarti ingat, sebut dan mempelajari.  Jadi ketika manusia terbiasa selalu mengingat Allah dan menyebut nama-Nya kemudian mempelajari Alqur’an dan hadist rasulnya kemudian ia pelajari apa yang terjadi pada dirinya dan pada lingkungannya, kemudian kembali ia mengingat kepada Allah maka cukuplah ia disebut sebagai hamba yang selalu berzikir kepada Allah. Selain itu ia dalam keseharian berlaku adil baik terhadap dirinya, Tuhannya, dan kepada masyarakat di sekelilingnya. Orang-orang inilah yang berilmu dan yang dekat dengan Tuhannya;

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ

 
“Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Dia. Yang menegakkan keadilan.   Malaikat dan orang-orang berilmu juga menyatakan demikian.(Al Imran:18). 

Kepekaan menyambut panggilan Allah ini bergantung pada frekuensi zikir dan buah zikir yang dihasilkannya yakni dalam hal ini adalah ilmu. Ketika manusia telah mengetahui hakekat dari Allah maka timbul rasa takut patuh, dan pasrah kepada-Nya.  Inilah orang yang orang bertaqwa.  Namun ketika ia tahu dan kemudian tidak ada rasa takut, harap dan pasrah kepada-Nya, biasanya orang yang demikian akan mudah melakukan kemaksiatan inilah orang yang tidak bertaqwa. 

Haji yang mabrur adalah haji yang berangkat dengan ketaqwaan, melaksanakan ibadah haji dengan ketaqwaan, dan kembali haji dengan membawa ketaqwaan. Haji mabrur adalah haji yang tidak dinodai dosa. Menurut Hasan ciri-cirinya adalah mencintai akhirat dan tidak menghiraukan dunia, suka menyumbangkan makanan dan lemah lembut dalam ucapan. (Sayyid Sabiq)

Sabda Rasulullah:


مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفَثْ وَ لَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa mengerjakan haji dan tidak campur_pada waktu terlarang_serta tidak pula berbuat fasik, maka akan kembali seperti pada saat dilahirkan ibunya (Bebas dari dosa)(HR Bukhori dan Muslim).

Menjadi haji yang mabrur tidak semudah membalikkan tangan.  Kemabruran haji sangat dipengaruhi oleh kadar ketaqwaan sebelum haji dan niat haji itu sangat dipengaruhi oleh keadaan sebelum haji.  Oleh karena itu orang yang berangkat haji harus memurnikan niat hajinya dari pengaruh-pengaruh buruk sebelumnya. Niat yang ikhlas merupakan syarat utama, tanpa niat yang iklas tidak ada artinya sama sekali dalam pandangan Allah SWT. 
Jika niat itu benar-benar ikhlas lillahita’ala maka do’a orang yang mengerjakan haji demikian itu makbul, Sebagaimana Rasul bersabda:


الحُجَّاجُ وَالعُمَارُ وَفْدُاللهِ , اِنْ دَعَوهُ أَجَابَهُمْ وَ أِنْ استَغْفَرُو هُ غَفَرَ لَهُمْ

Orang yang mengerjakan haji, dan mengerjakan ‘umrah merupakan duta-duta Allah. Maka jika mereka memohon kepadaNYa pastilah dikabulkanNya, dan jika mereka meminta ampun, pastilah diampuniNya (HR Nasai dan Ibnu Majah)


2.2              Pergi Haji Identik Berangkat Menuju Kematian

Setiap manusia kelak akan meninggalkan dunia ini kemudian menghadap Tuhannya.
Apakah bekal yang harus dibawa dalam menghadap Allah SWT. itu tentu adalah berupa ketaqwaan.  Demikian juga haji, seorang hamba dipanggil oleh Allah  SWT. untuk menghadap-Nya tentu bekal yang sesuai dibawa ke sana adalah ketaqwaan.  Seperti halnya orang yang meninggal dunia seorang hamba yang pergi haji ia tanggalkan atribut keduniaan, pangkat, harta, anak, sanak saudara, dan handai taulan.   Oleh karena itu sebelum meninggalkan tanah air sepatutnya melunasi hutang-hutang, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia.    Dengan demikian tidak ada ganjalan lagi,  sehingga si hamba dapat dengan tenang membulatkan tekad dan pasrah total kepada Allah  SWT.   Allah  SWT mengetahui niat hamba-Nya dan Ia berjanji ;  

Rumah ini adalah tiang Islam, maka siapa yang berangkat menuju rumah ini, baik untuk mengerjakan haji atau ‘umrah, maka telah dijamin oleh Allah jika ia meninggal akan dimasukkan surga, dan jika kembali akan diberkahinya dengan oleh-oleh dan pahala”(HR Ibnu Jureij dari Jabir r.a)

Sebagaimana kita menghadap ke hadapan Allah  SWT di yaumul akhir nanti, yakni kita menghadap kepada-Nya  “Seorang Diri”.    Meskipun dalam kenyataannya kita bersama jutaan manusia dan kemungkinan dengan isteri kita, orang tua kita atau kawan dekat sekampung.   Namun pada hakekatnya dalam perjalanan ini masing-masing membawa diri sendiri menghadap Tuhan.



2.3     Ihram

Ihram ditandai dengan memakai pakaian ihram yang berwarna   putih.  Bagi laki-laki pakaian tersebut adalah dua lembar kain yang tidak terjahid.  Prosesi ihram ini tidak berbeda dengan prosesi kematian, karena sebelum ihram disunahkan membersihkan segala kotoran yang menempel pada tubuh seperti memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur kumis dan bulu kemaluan juga disunahkan mandi dan berwudhu.

Dengan kesucian lahir batin dan selembar kain putih seorang muslim berihram menghadap Allah dan dengan kesucian lahir dan batin dengan selembar kain putih pula seorang muslim dibaringkan di liang kubur untuk selanjutnya menghadap Allah.

Jadi makna ihram melambangkan kematian pertama sebelum datang kematian yang sebenarnya.  Dan sungguh kesadaran akan kematian merupakan sebaik-baik kesadaran pada manusia.


2.4              Thawaf

Secara bahasa thawaf berarti mengelilingi Ka’bah.   Dalam Alqur’an ka’bah disebut “baitul ‘atiq” (rumah pembebasan).   Maksudnya adalah ia merupakan sarana untuk membebaskan manusia dari belenggu syirik , dari belenggu nafsu keduniaan,dan dari belenggu diri (ego)- yang semuanya merupakan berhala-berhala yang bercokol di dalam diri sehingga bisa merusak tauhid manusia. Maka dari itu putaran thawaf adalah ke kiri yang mudah kita bayangkan dengan sekrup maka ketika sekrup itu diputar kekiri maka akan terlepaslah ia atau putaran kekiri melambangkan arah ke atas artinya hidup ini hendaklah berorientasi ke atas (Allah).


2.5              Wukuf di Arafah

Wukuf berasal dari kata waqafa (singgah), arafah berarti mengenal.   Dalam ibadah haji prosesi ihram melambangkan kematian, maka wuquf di Arafah melambangkan kebangkitan setelah kematian.    Padang Arafah melambangkan padang Mahsyar tempat dikumpulkan manusia nanti setelah hari kebangkitan untuk menerima pengadilan akherat.
 
Di ‘Arafah jamaah haji mengadili, menginterospeksi diri sendiri sampai pada kesadaran betapa telah banyak dosa yang telah diperbuat selama ini, dan sampai kesadaran siapakah sebenarnya diri saya, apakah sebagai hamba dunia atau sebagai hamba Allah.  Maka dari itu tempat ini dinamakan ‘Arafah dalam bahasa Indonesia berarti “mengenal” , siapa yang dikenal? Adalah siapa diri kita ini.


Kesadaran negatif yang pernah ada dalam diri kita hendaklah dilanjutkan dengan berzikir positip, yaitu dengan banyak membaca asmaul husna, istigfar dan berdo’a untuk kemaslahatan diri kita di dunia maupun  di akhirat.  Jangan lupa mendo’akan untuk kedua orang tua kita.


2.6              Menuju Mas’aril Haram

Menjelang terbenam matahari jemaah haji berbondong-bondong menuju Padang Mas’aril Haram di Muzdhlifah, yang terkenal dengan sebutan bermalam di Musdhalifah yakni memasuki malam 10 zulhijah.  Yang merupakan sebik-baik malam setelah malam “lailatul qodar”.  Bermalam disini bukan untuk istirahat tetapi merupakan lanjutan prosesi wukuf dari Arafah.   Berzikirlah dan jangan lewatkan malam ini.

Perjalanan menuju Musdhalifah ini memberikan factor stress yang tinggi karena jemaah biasanya berebut naik kendaraan, untuk menuju ke sana dan setelah sampai di Musdhalifah pada malam hari yang dingin dan gelap harus melanjutkan dzikir.  Faktor ketegangan yang timbul ini melambangkan bahwa Mas’aril Haram merupakan jembatan shirothol mustaqim, yakni jembatan manusia untuk menuju surga.   Kemudian pagi-pagi sebelum fajar harus sudah berada di Mina.


2.7              Melempar Jumrah dan Penyembelihan korban.

Setelah sampai di Mina pada tanggal 10 Zulhijah jemaah haji melaksanakan pelemparan jumrah Aqobah dinamakan juga jumrah Kubra (tugu yang besar) dengan tujuh kali lemparan masing-masing dengan menggunakan batu yang kecil.   Setelah pelemparan jumrah ini jemaah sudah boleh melakukan “Tahalul sughra”(tahalul kecil) artinya seluruh larangan selama ihram menjadi halal kecuali satu yaitu bersetubuh.

Prosesi ini melambangkan manusia harus secara aktip memerangi musuh yang berada di luar diri kita yakni materi atau dunia dan iblis-syetan yang setiap saat merusak ketauhidan kita untuk memalingkan langkah kita dari jalan yang lurus (syariat Islam).   Ini merupakan analog pepeprangan dan perjuangan (jihad) yang sejati, yakni peperangan melawan syetan dan hawa napsu diri kita sendiri.

Setelah melempar jumrah Aqobah dilanjutan dengan pemotongan hewan kurban.
Penyembelihan kurban ini melambangkan kebulatan tauhid sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.


2.8              Sa’i antara Shafa dan Marwa

Amalan ini bermula dari kisah Siti Hajar ketika merasa cemas mencarikan air untuk anaknya ketika persediaan air telah habis dan anaknya kehausa.   Ada tanda kebesaran Allah  SWT pada prosesi ini seperti yang termaktub dalam QS Albaqarah 158:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ
 
 
“Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah”. 

Dalam suatu tafsir disebutkan bahwa Shofa dan Marwa melambangkan dua sisi, dua kutub kehidupan: kutub dunia dan akhirat; kutub lahir dan batin; kutub esoterik dan eksoterik, kutub Syar’i dan tasawuf, kutub individual dan social dan lain-lain.  Dengan demikian amalan Sa’i antara Shafa dan Marwa mengajarkan usaha seorang muslim agar berusaha menjangkau dua kehidupan tersebut.   Hanya dengan satu kutub saja , pandangan hidup manusia tidak akan sempurna.


2.9  Shalat Arbain di Masjid Nabawi

Ada prosesi sunah yang sangat penting dalam memaknai kegiatan ibadah haji, yaitu ketika jemaah berada di Madinah Al Munawaroh.   Ketika jemaah berada di situ disunahkan untuk sholat Arbain.  Artinya sholat 40 kali secara berjamaah  di masjid Nabawi.  Yaitu kita disunahkan untuk sholat wajib terus menerus di Masjid Nabi ini selama 8 hari,  bila 1 hari 5 waktu maka 40 kali akan memakan waktu 8 hari.
 
Ada pelajaran  penting bagi jemaah haji  bahwa setelah pulang di tanah air kebiasaan sholat di masjid  harus merupakan kebiasaan.  Pelajaran ini sebenarnya bukan saja bagi mereka yang telah haji tetapi bagi umat Islam khususnya kaum laki-laki.   Hadist dari Abu Darda’:

سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول:
ما من ثلاثة في قرية و لا بدوٍ لا تُقَامُ فيهم الصّلاةُ إلاّ قد استحوذ عليهم الشيطان فعليكم بالجماعت فإنّما يأكل الذِئب من الغنم القاصيةِ

“Saya dengar Rasulullah s.a.w bersabda: “Tiada tiga orang yang berada di sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat bejamaah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan! Karena itu tepatilah sholat berjamaah, sebab hanya kambing yang terpencil dari kawanannya sajalah yang dapat dimakan oleh srigala (HR Abu Dawud, isnad Hasan):

Kesimpulan hadist tersebut:

1.      Sholat berjamaah di masjid merupakan fardlu kifayah, menurut Sayyid Sabiq merupakan sunah muakad, artinya bahwa sholat jamaah di masjid itu sangat penting.

2.    Ramai sepinya sholat jamaah di masjid menunjukkan berapa besar syetan berpengaruh pada masyarakat tersebut. (lihat kalimat: hanya kambing yang tepencil sajalah yang dapat dimakan srigala)

Analisa:

Mari kita lihat Al Qur’an,

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ

Artinya: Hanyalah yang memakmurkan masjid Allah ialah orang yang beriman dan hari kemudian dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat dan tidak akan takut kecuali kepada Allah (QS:At Taubah:18).

Maka dengan rujukan Alqur’an inilah kita dapat berkesimpulan bahwa kualitas keimanan masyarakat suatu kampung dapat dilihat dari semangat berjamaah di Masjid.

Kita tidak perlu memperdebatkan masalah fikih, karena itu adalah pendapat ulama.

Hadist dari Anas ra Rasulullah bersabda:

Masjid-masjid akan dikumpulkan pada hari kiamat laksana onta yang putih, yang kakiknya terbuat dari minyak ambar, lehernya dari zakfaroan, kepalanya dari minyak kasturi yang semerbak, dahinya dari permata hijau, penuntunnya adalah para muadzin dan para imam.  Dengan Masjid itu mereka melawati lapangan qiyamat laksana kilat menyambar.  Ahli qiyamat berkata: “Mereka pastilah para malaikat dan para nabi yang diutus.” Diserukan kepada mereka:”Mereka bukanlah para malaikat yang dekat kepada Allah SWT dan tidak pula Nabi, serta bukan pula para rasul, akan tetapi mereka adalah umat Muhammad SAW yang senantiasa shalat berjamaah.” (HR Abu Al Alaits)
Inilah sebagian cara memaknai ritual ibadah haji.   Wallahu 'alamu bishawabi.


PUSTAKA

Alqur’an
Nashr, A.F.  1995. Tambihul Gofilin.  Balai Buku, Surabaya.
Al Mundziri, H.  1995.  AT_Targhiib Wattarhiib.  Pustaka Amani.  Jakarta
Mas’adi, G A, 1998.  Bekal Menuju Tanah Suci: HAJI, Menangkap Makna Fisikal  dan Spiritual.  PT Raja
        Grafindo Persada. Jakarta.
Rasjid, S,  1976.  Fiqih Islam.  Attahiriyah, Jakarta.
Sabiq, S, 1987.  Fikih Sunnah, Terjemah, PT Alma’arif, Bandung Indonesia.


21 SEP 2008
  BW

Tidak ada komentar:

Posting Komentar