Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Blog Ini

Blog ini bukan untuk tujuan komersial, bila ada gadget tambahan yang bersifat komersial itu bukan kehendak pemilik blog !

Selasa, 02 September 2014

Radikalisme dalam Islam

by
Budi Wibowo

سم الله الرّمان الرّحيم
Tetapi manusia sering terjebak pada posisi (maqam) yang salah yang sebenarnya itu adalah maqam Tuhan, kadang ada yang membabi buta mengambil posisi tersebut, padahal Tuhan berfirman;   "Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-in, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu". (QS. Al-Hajj [22] : 17).
***
Dewasa ini mulai tumbuh kelompok Islam ekslusif yang menisbatkan dirinya sebagai kelompok yang benar dan menganggap  umat Islam di luar kelompoknya tidak benar.  
Mereka adalah kelompok yang mengabaikan perjuangan kaum muslimin pada  awal Islam dan perjuangan bangsa Indonesia tatkala merebut kemerdekaannya.  Padahal banyak  kemiripan perjuangan awal Islam (berdirinya negara Madinah) dengan berdirinya negara kestuan RI.  Yakni kedua Negara ini berdiri di atas pluralitas yang tinggi, tetapi berkat Ruh Islam yang menjadi pegangannya terciptalah Negara Madinah yang damai di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW.  Ruh Islam itu termaktup dalam Piagam Madinah yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW.   Sukarno pernah mengatakan bahwa negeri ini bukan negara agama, tetapi negara ideal menurut Soekarno adalah negara yang ”api” dan ”semangat” Islamnya terwujud dalam kerbijaksanaan dan tercermin dalam kehidupan rakyatnya.1   Pandangan ini  persis  Negara Madinah adalah  negara bangsa bukan sebagai negara Islam, meski kepala negaranya adalah Utusan Allah SWT. 

Maka ketika terjadi penghalalan segala cara yang dilakukan oleh kelompok  eksklusif  gerakan demikian tidak senafas dengan  semangat bernegara yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.   Islam tidak mentolerir umatnya yang melakukan pelanggaran hak sesama manusia yang lima, sebagaimana telah ditemukan Imam Gozali dari ajaran Allah dan Rasulnya, yakni pelanggaran hak yang berkaitan dengan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta milik. 2.    Allah SWT memerintahkan negara untuk mencegah kegiatan demikian, sebagaiman termaktub dalam QS Al Hujurat [49]:9.

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ 
الْمُقْسِطِينَ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya.  Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah; Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antar keduanya dengan adil dan berlaku adillah.  Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS Al Hujurat [49]:9).


Watak Seorang Muslim

Sebagai seorang muslim kita harus  menyadari sepenuhnya bahwa
watak seorang muslim itu yang pertama adalah mengedepankan sikap penabur kasih sayang pada seluruh makhluk di atas jagad raya ini.
وَماَ أرْسَلناك إلا رحمة للعالمين

Dan tidaklah kami utus engkau (Muhammad) kecuali untuk (menaburkan) kasih sayang bagi seluruh alam.” (Al Ambiya : 21; 107).

Yang kedua, kesadaran adanya pluralitas yang telah menjadi kehendak Allah SWT, sebagai konskwensi sikap penabur kasih sayang tersebut.       

يَآٰيُّهَا ألنَّاسُ إنَّا خَلَقْنَٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُۆاْ


“Wahai manusia sesungguhnya kami menciptakanmu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.“ (Al Hujurat[49]:13)

Yang ketiga,  untuk menciptakan keindahan dalam pluralitas itu perlu adanya penjagaan,  sebab itu diperlukan perjanjian antar manusia, sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al Imran [3] : 112;

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ

”Mereka itu diliputi kehinaan dimanapun mereka berada, kecuali mereka berpegang pada tali(agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia.”( Al Imran [3] : 112).

Yang keempat, selain diperlukan perjanjian yang mengikat yang terjadi antar golongan, juga diperlukan perjanjian yang terjadi di dalam golongan itu sendiri. Golongan yang benar adalah golongan yang berpegang pada tali Allah SWT (Al Qur’an dan Assunnah).

إٍلاَّ بِحَبْلٍ مِّنَ أللهِ

Kecuali mereka (yg) berpegang pada tali (agama) Allah SWT ( Al Imran [3] : 112).


Ayat-ayat di atas merupakan pedoman global  bagi seorang muslim  berpagang pada perintah Allah SWT.   Iman Gozali ra meringkas menjadi 5 (lima) hal  pokok pegangan tujuan (syariah) penciptaan  manusia di muka bumi ini, yakni memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta milik.     Maka jika terjadi  kelompok atau sempalan  muslimin  yang tidak memenuhi  syariat yang  5 (lima) itu mereka bukan sebagai kelompok orang Islam (muslim) yang benar.


Sikap-sikap Kelompok Muslim yang menyimpang

1.       Menuduh Kafir sesama Muslim

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka itu telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al Ahzab [33]:58).

لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالفِسْقِ اَوِالكُفْرِ اِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ
اِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

“Seseorang yang melempar tuduhan (mengatakan) kepada orang lain dengan sebutan fasik atau kafir, pasti ucapan itu berbalik kepadanya, apabila temannya (yang dituduh) tidaklah demikian.  (HR Bukhori ).3

مَنْ دَعَارَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ الله وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ

Barangsiapa memanggil seseorang dengan kata:”Kafir”, atau dengan kata :”Musuh Allah”, padahal (yang dipanggil) tidak seperti itu, maka (panggilan itu) terpulang kepada dirinya sendiri.”(HR Bukhari dan Muslim).*)

2.       Membunuh Sesama  Muslim 

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤمِنًا ُمَتَعِمدًا فَجَزَاُؤهُ جَهَنَّمَ خَاِلدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيهِ وَلَعَنَهُ وَأعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.“ (An Nisa :4:93)
   
  Hadist Nabi SAW


لَزَوَالُ الدُّنْيا أَهْوَنَ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلِ مُسْلِمٍ


Sungguh lenyapnya dunia itu bagi Allah lebih ringan dari dibunuhnya seorang muslim (HR Turmiz dan An-Nasai, dari Ibn Umar, shahih)4

 
3.       Membunuh Kafir Mu’ahad

Kafir mu’ahad ialah orang kafir yang menjadi perwakilan di negara Muslim dan orang asing yang masuk negara muslim dengan menggunakan visa, termasuk dalam hitungan kafir Mua’had adalah kafir dzimi ( orang kafir yang hidup damai di negeri muslim).  Sebagaimana Nabi bersabda;

مَن قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ وَ إنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أرْبَعِيْنَ عَاماً

Barang siapa membunuh (kafir) mu’ahad dia tidak akan mendapat baunya syurga, padahal baunya bisa di dapat (tercium) dari jarak perjalanan 40 tahun “ (HR Ahmad, Abu Daud, Nasaa’I, dari Abu Bakar, shohih)5.


َولاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَمَ اللهُ إلاَّ بِالحَقِ

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.“ (Al- Isra :33)

***
Tetapi manusia sering terjebak pada posisi (maqam) yang salah yang sebenarnya itu adalah maqam Tuhan, kadang ada yang membabi buta mengambil posisi tersebut, padahal Tuhan berfirman;
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

"Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-in, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat.  Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu". (QS. Al-Hajj [22] : 17).

Demikian Khutbah singkat ini semoga dpat menjadi pelajaran utamanya bagi para pemuda generasi bangsa.  Agar waspada tidak terjerumus ke dalam penerapan agama yg salah dalam berbangsa dan bernegara.  

Wallahu  ‘alamu bishawabi.


PUSTAKA

Al Qur'an Karim
1  Pagar. 2004.    Islam dan Negara di Indonesia (Kajian Historis atas
       Munculnya In-telektualisme dan Aktivisme Muslim Indonesia).
        In Syariat Islam di   Indone-sia.    Aktualisasi Ajaran dalam
        Dimensi Ekonomi, Politik, dan Hukum  Editor: Iqbal, M. CV
        Misaka Galiza. Jakarta. Hal 225.

3  Imam Nawawi.  2004 M/1425H.  Riyadush Shaalihin.
         Dar Al-Kotob Al-Ilmiah.  Beyrouth.  Lebanon.  Cet. VI.
         Hal. 319.

2  Effendi, Djohan. 2010. Pembaharuan Tanpa   Membongkar
        Tradisi. PT Kompas  Media   Nusantara. Jakarta. Hal. 196

4 
Imam Suyuti. _______. Al Jaami’ush Shogir.  Maktab
            Dar Ihya AlKitab Arabiyah.  Juz 2.   Indonesia.  Hal. 123

5  Imam Suyuti. _______. Al Jaami’ush Shogir.  Maktab
            Dar Ihya Al-Kitab Arabiyah.  Juz 2.   Indonesia.  Hal. 177.


_____ 
Materi khutbah jum'at 29 Agt '14, di salah satu msjd. di Bandarlampun.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar